Sebentar lagi sudah saatnya bagi wajib pajak untuk melaporkan SPT Tahunan yang akan berakhir di akhir bulan Maret (untuk Wajib Pajak Perorangan) dan akhir bulan April (untuk Wajib Pajak Badan). Pada akhir tahun para Wajib Pajak disibukkan untuk menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pelaporan SPT Tahunan. Dalam formulir SPT, silakan cari lembar yang ada pernyataan Penjualan Saham Di Bursa Efek dan Dividen seperti contoh gambar di atas. Jumlah total transaksi penjualan masukkan di kolom kiri. Jumlah pajaknya (0,1% dari angka penjualan), silakan masukkan di kolom sebelah kanannya. Pada 31 Desember 2015, nilai reksa dana telah mencapai Rp 110 juta karena kenaikan harga. Dengan menggunakan ilustrasi di atas, maka dalam SPT 2015 wajib pajak akan melaporkan reksa dana pada bagian kolom harta sebesar Rp 100 juta dengan kode 036. Pelaporan reksa dana dalam bagian harta menggunakan harga perolehan, bukan harga pasar. Siang pak, saya mau tanya .. saya belum pernah melaporkan data saham saya ke SPT. pada kesempatan amnesty ini saya mau cantumkan kepemilikan saham saya, berdasarkan data yang saya terima Cth : Cash 500.000 Portfolio : 10.000.000 PTSL (+/-) -5.000.000 artinya didalam kepemilikan saham itu, saham saya sedang merugi
Jakarta - . Batas waktu pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) pajak tahun 2019 untuk Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi (OP) jatuh pada 31 Maret 2020. Sedangkan, untuk WP badan jatuh pada 30 April
Pada 31 Desember 2015, nilai reksa dana telah mencapai Rp 110 juta karena kenaikan harga. Dengan menggunakan ilustrasi di atas, maka dalam SPT 2015 wajib pajak akan melaporkan reksa dana pada bagian kolom harta sebesar Rp 100 juta dengan kode 036. Pelaporan reksa dana dalam bagian harta menggunakan harga perolehan, bukan harga pasar. Pada menu SPT PPh tercantum lampiran khusus dan Surat Setoran Pajak (SSP). Pada lampiran ini, Anda cukup mengisi sesuai dengan kepentingan Anda. Setelah mengisi Surat Setoran Pajak (SSP) dan lampiran khusus, Anda dapat melanjutkan dengan melengkapi isian Induk SPT dan pada tahap akhir, membuat file CSV. 8. Melaporkan SPT Tahunan PPh Badan Nihil Kontrak Opsi Saham - Kliring. Terdapat 2 (dua) enis produk derivatif yang ditransaksikan di BEI, salah satunya adalah opsi. Opsi adalah kontrak antara dua belah pihak yang berisi hak bagi si pembeli opsi untuk membeli atau menjual aset yang mendasari kontrak tersebut (underlying asset) pada waktu dan harga yang disepakati bersama di awal. Feb 28, 2019 · Video Berikut ini merupakan petunjuk untuk pengisian SPT terkait transaksi saham yang dilakukan pada bursa Indonesia (IDX) Video ini dibagi menjadi 2 bagian
Aturan penjelasan UU PPh Pasal 4 ayat 3 huruf c menyatakan bahwa pada prinsipnya harta, termasuk setoran tunai, yang diterima badan merupakan tambahan kemampuan ekonomis bagi badan itu. Namun karena harta tersebut diterima sebagai pengganti saham, atau penyertaan modal, maka berdasarkan ketentuan ini, harta yang diterima tersebut bukan
PERTANYAAN: Saya mendapat surat dari kantor pajak yang meminta saya melakukan pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Isi surat itu mempertanyakan penyertaan modal di perusahaan (PT) sebesar Rp 150 juta. Dan surat itu menyebut penghasilan yang saya laporkan tidak sebanding dengan penambahan harta. Perlu saya jelaskan, saya tidak memperoleh dividen atas penanaman modal …
A. Pilihan Saat Pendirian Usaha Pada waktu pendirian perusahaan, terdapat banyak pilihan atas bentuk usaha (business vehicle) yang akan dipakai untuk menjalankan kegiatan usaha, pilihan apakah business vehicle yang dipilih (khususnya jika omzet perusahaan pertahun kurang dari Rp4.8 Miliar) perlu mengukuhkan diri sebagai Pengusaha Kena Pajak untuk keperluan PPN, atau apakah business vehicle
Aug 13, 2019 Pada Undang-Undang Pasar Modal, merujuk pada UU No.8/1995 tentang Pasar Modal, Pasal 18, yang berbunyi Reksa Dana dapat berbentuk: a. Perseroan; atau b. Kontrak Investasi Kolektif. Namun demikian, bukan berarti Anda tidak perlu melaporkan reksa dana yang dimiliki dalam pelaporan SPT Tahunan Pajak. Sebentar lagi sudah saatnya bagi wajib pajak untuk melaporkan SPT Tahunan yang akan berakhir di akhir bulan Maret (untuk Wajib Pajak Perorangan) dan akhir bulan April (untuk Wajib Pajak Badan). Pada akhir tahun para Wajib Pajak disibukkan untuk menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pelaporan SPT Tahunan. Dalam formulir SPT, silakan cari lembar yang ada pernyataan Penjualan Saham Di Bursa Efek dan Dividen seperti contoh gambar di atas. Jumlah total transaksi penjualan masukkan di kolom kiri. Jumlah pajaknya (0,1% dari angka penjualan), silakan masukkan di kolom sebelah kanannya.
c. Kewajiban melaporkan PPh yang telah dipotong dan disetor tersebut ke KPP tempat perusahaan terdaftar dengan menggunakan sarana SPT Masa. 2. Perencanaan Pajak pada posisi sebagai pihak yang dipotong Sebagai pihak yang dipotong, perusahaan memiliki hak pengkreditan atas PPh yang telah dipotong oleh pihak ketiga terhadap PPh Badan.
SPT atau Surat Pemberitahuan adalah laporan pajak yang disampaikan kepada pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pajak. Dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, pemerintah mengharuskan seluruh wajib pajak untuk melaporkan SPT sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Untuk jenis SPT 1770SS dan 1770S disediakan formulir pengisian langsung pada aplikasi e-filing. Sedangkan untuk penyampaian laporan SPT pajak lainnya terutama jenis SPT 1770 maupun 1771, e-filing di DJP Online menyediakan fasilitas penyampaian SPT berupa ungggah SPT yang telah dibuat melalui aplikasi e-SPT maupun e-form. Baca juga: Ini Batas Waktu Pelaporan SPT Tahunan pada 2020, Jangan Sampai Telat. Ada beberapa cara bagi wajib pajak dalam melaporkan SPT Tahunan, yakni mendatangi langsung kantor pajak (KPP), dikirim melalui pos ke KPP, melalui jasa ekspedisi di KPP terdaftar, hingga secara onlime menggunakan e-filing. Di sisi lain, wajib pajak pemberi penghasilan tidak wajib melaporkan SPT jika tidak memotong PPh Pasal 21/26, tidak ada angsuran PPh 25, dan tidak memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan/atau Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) lantaran tidak terdapat transaksi yang wajib dipungut pada masa pajak. Dalam SPT ini, WP melaporkan pajak penghasilan yang telah disetorkan pada tahun sebelumnya. Selain penghasilan, SPT juga merupakan sarana bagi WP untuk melaporkan harta yang dimilikinya. Tak jarang, musim mengisi SPT ini pun membuat banyak orang bingung mengenai harta apa saja yang perlu dilaporkan dalam SPT. Tulisan ini telah dimuat pada Indonesia Tax Review Volume VIII/Edisi 10/2015. Melaporkan SPT Tahunan tidak sekedar mengisi formulir dan menyampaikannya ke Kantor Pelayanan Pajak. SPT Tahunan harus diisi dengan benar, jelas dan lengkap mengingat ada akibat hukum yang timbul saat kita menyampaikan SPT Tahunan tersebut. Lupa cara melaporkan SPT Tahunan, atau malah belum pernah melaporkan sama sekali? Yuk, Jenius bantu memberikan gambaran data apa saja yang perlu diisi dan dokumen apa saja yang perlu kamu siapkan sebelumnya. Langkah-langkah untuk Melaporkan SPT Tahunan Untuk mempermudah, laporkanlah SPT Tahunan secara online.